Aturan Pajak Marketplace Berlaku, DJP Sebut Omzet Seller dari Semua Platform Akan Diakumulasi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan omzet pedagang yang berjualan di lebih dari satu marketplace akan diakumulasi dalam penghitungan kewajiban pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, seluruh platform marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak akan
