Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan besaran investasi pada sektor ekraf di Tanah Air dapat mencapai rentang Rp133,74 triliun hingga Rp157,65 triliun pada 2027 mendatang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan target investasi ekraf sebesar Rp146,46 triliun pada 2026, yang realisasinya telah mencapai 47% atau sekitar Rp61,33 triliun pada kuartal pertama tahun ini.
Pendiri Asosiasi Digital Kreatif (Aditif) Indonesia Saga Iqranegara menyampaikan bahwa target investasi yang meningkat menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap potensi ekonomi kreatif. Namun demikian, target tinggi perlu diiringi instrumen pendukung bagi pelaku usaha seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, hingga akses pembiayaan. Menurut Saga, target investasi tersebut perlu memiliki peta jalan untuk masing-masing subsektor. Pemerintah sendiri telah menetapkan 17 subsektor ekonomi kreatif sejak 2018.
Khusus subsektor digital, terdapat kesenjangan skill talenta digital hingga akses pembiayaan untuk startup kreatif digital di Tanah Air. Selain itu, Saga juga menekankan penegakan hak kekayaan intelektual yang lemah. Terdapat pula peraturan yang belum mengikuti model bisnis baru, antara lain terkait gig economy hingga konten akal imitasi (AI).
