Gaji Karyawan Bebas Pajak Dilanjut 2026, Pagu Naik Hampir Rp500 M
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menaikkan pagu insentif pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh 21 DTP) pegawai tertentu untuk 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan, nilainya hampir Rp500 miliar pada tahun ini. Secara rinci, pagu yang telah disiapkan untuk insentif PPh DTP
