Prospek penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2026 kian menantang. Kombinasi berbagai faktor diperkirakan memicu salah satu penerimaan perpajakan ini meleset sehingga memicu shortfall sekitar Rp15 triliun dan berpotensi melebar. Hingga semester I/2026, penerimaan kepabeanan dan cukai telah terealisasi Rp152 triliun atau 45,2% dari target Rp335 triliun. Pertumbuhannya mencapai 3,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp147 triliun.
Perinciannya, penerimaan cukai terealisasi Rp109,4 triliun atau tumbuh 0,6% (yoy) berkat dorongan produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara itu, penerimaan bea masuk terkumpul Rp26,3 triliun atau tumbuh 11,3% (yoy) berkat peningkatan impor bahan baku dan penolong. Adapun bea keluar tercatat Rp16,4 triliun atau tumbuh 11,7% (yoy) ditopang oleh harga minyak kelapa sawit (CPO). Kendati positif, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan terendah di antara komponen penerimaan APBN lainnya, yakni pajak yang tumbuh 21,4% (yoy) dan PNBP 21,6% (yoy).
Sampai akhir tahun nanti, penerimaan kepabeanan dan cukai pun diproyeksikan tak memenuhi target Rp335 triliun. Berdasarkan Outlook Postur APBN 2026 yang diterbitkan pertengahan tahun ini, penerimaan pos tersebut diproyeksikan hanya terealisasi 95,4% dari target atau Rp320,6 triliun. Artinya, otoritas fiskal memproyeksikan terjadi shortfall sekitar Rp15,4 triliun untuk penerimaan kepabeanan dan cukai. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh penerimaan cukai adalah penjualan ritel yang melemah selama dua bulan berturut-turut.
