SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 2 Tahun 2026
Hadiri Rakernas HIPPI, Bamsoet Dorong Pengusaha Nasional Kuasai Pasar dan Perkuat Kemandirian Ekonomi
Jakarta — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong para pengusaha nasional untuk memperkuat posisi sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia. Di tengah persaingan global, disrupsi teknologi, dan derasnya arus produk impor, pengusaha nasional perlu memiliki kemampuan untuk menguasai pasar domestik, memperkuat kemampuan produksi, mengembangkan teknologi, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“Indonesia harus kuat di rumahnya sendiri. Perekonomian nasional harus bertumpu pada pengusaha nasional, sehingga nilai tambah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan yang tercipta dari besarnya pasar Indonesia bisa dinikmati oleh masyarakat kita sendiri. Semangat ini harus kita jaga, sekaligus kita wujudkan menjadi kekuatan usaha yang nyata,” ujar Bamsoet saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III HIPPI Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/10/26).
Hadir antara lain Wakil Menko Perekonomian Drajat Wibowo, anggota DPR RI Erwin Aksa dan Adisatrya Suryo Sulisto, Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie serta Ketua Umum HIPPI Erik Hidayat.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, tantangan pengusaha nasional semakin kompleks seiring perubahan struktur ekonomi dunia. Persaingan kini tidak lagi ditentukan semata-mata oleh harga dan besarnya modal, tetapi juga oleh penguasaan teknologi, efisiensi produksi, kualitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, serta kemampuan membangun jaringan distribusi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai impor Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai ratusan miliar dolar AS, mencerminkan besarnya kebutuhan terhadap barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal dari luar negeri. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kapasitas industri nasional agar mampu menghasilkan produk berdaya saing, memperluas penggunaan komponen lokal, dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada barang impor yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.
“Pengusaha Indonesia harus berani menjadi produsen, inovator, pemilik teknologi, sekaligus pencipta lapangan kerja. Kalau kebutuhan masyarakat terus dipenuhi produk dari luar, sementara kemampuan produksi nasional tertinggal, maka besarnya pasar Indonesia justru akan lebih banyak menciptakan keuntungan bagi negara lain. Inilah pekerjaan rumah yang harus kita jawab bersama melalui penguatan industri, peningkatan produktivitas, dan keberpihakan kebijakan yang tepat kepada pengusaha nasional,” tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penguatan pengusaha nasional juga berkaitan erat dengan penciptaan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan. Investasi yang masuk ke Indonesia perlu menghasilkan manfaat yang terukur, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan, penggunaan bahan baku lokal, pengembangan pemasok domestik, hingga transfer pengetahuan dan teknologi. Pemerintah bersama dunia usaha perlu memperkuat kemitraan antara perusahaan besar dan usaha kecil agar pertumbuhan investasi tidak terkonsentrasi pada segelintir pelaku ekonomi saja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup dilihat dari besarnya investasi atau pertumbuhan angka produk domestik bruto. Kita juga harus melihat berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta, berapa banyak pengusaha lokal yang berkembang, seberapa besar nilai tambah yang tinggal di Indonesia, dan apakah kesenjangan antar daerah semakin berkurang,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu pekerjaan besar HIPPI adalah membantu pengusaha kecil dan menengah keluar dari persoalan yang selama ini membatasi pertumbuhan mereka, mulai dari keterbatasan modal, teknologi, sertifikasi produk, pemasaran, hingga akses ke rantai pasok perusahaan besar. Banyak usaha daerah memiliki produk dan potensi yang menjanjikan, tetapi kesulitan memperluas pasar karena belum memenuhi standar industri, belum memiliki kapasitas produksi yang stabil, atau belum terhubung dengan jaringan distribusi modern. Dalam kondisi seperti itu, HIPPI perlu berperan sebagai penghubung antara pengusaha, perbankan, pemerintah, BUMN, industri besar, dan platform perdagangan digital.
“HIPPI harus hadir sebagai rumah perjuangan yang memberikan manfaat langsung bagi pengusaha nasional. Pengusaha kecil dan menengah perlu dibantu agar bisa mendapatkan pasar yang luas, memperoleh pembiayaan yang sesuai, menguasai teknologi digital, memenuhi standar produk, dan masuk ke rantai pasok nasional maupun global. Pengusaha daerah juga harus mendapatkan ruang yang lebih besar. Jangan sampai potensi ekonomi di daerah hanya menjadi sumber bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati pihak lain yang menguasai pengolahan, merek, dan distribusi,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 1 Tahun 2026
Sidang Pleno Perdana, Wantimpres Berkomitmen Berikan Nasihat dan Pertimbangan Berkualitas
Jakarta, 8 Oktober 2026 – Enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno perdana pada Kamis (8/10). Dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno, sidang ini menjadi momentum awal untuk menyatukan pengalaman dan pemikiran para tokoh bangsa dalam memberikan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang kepada Presiden.
Sidang pleno mempertemukan pimpinan dan anggota Wantimpres dengan beragam latar belakang pengalaman dan perspektif. Dalam sidang tersebut, dibahas usulan pembidangan kerja Wantimpres yang mencakup Geopolitik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Keberagaman perspektif tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan berbagai isu nasional secara lintas bidang.
Dalam sambutannya, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang terhormat bagi seluruh pimpinan dan anggota Wantimpres untuk menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang.
“Kita semua mendapatkan kepercayaan yang luar biasa, terhormat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Bapak Presiden, baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Pratikno.
Pratikno juga berharap pertemuan perdana ini menjadi awal yang baik bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya. “Semoga kita dapat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dengan efektif, sebagaimana dimandatkan di dalam undang-undang,” lanjutnya.
Sidang pleno turut membahas tata kerja dan agenda kelembagaan Wantimpres ke depan, termasuk penguatan koordinasi antaranggota serta mekanisme kerja dalam menyiapkan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Pembahasan juga menekankan pentingnya melihat perkembangan isu nasional secara responsif, sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan jangka panjang. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat menghimpun berbagai pandangan melalui pertemuan, kunjungan, dan diskusi dengan tokoh, pakar, peneliti, praktisi, serta pemangku kepentingan, maupun melalui kajian dan kegiatan lain yang mendukung penyiapan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya. Wantimpres juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007.
Melalui Sidang Pleno perdana ini, Wantimpres periode 2026–2029 berkomitmen mengoptimalkan keberagaman keahlian dan pengalaman para anggotanya untuk memberikan pertimbangan yang matang, objektif, dan berimbang dalam menjawab tantangan nasional.
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresR
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS INDONESIA EMAS YANG MAJU, BERDAYA SAING, ADIL, DAN SEJAHTERA
Jakarta, 2 Oktober 2019
- Wantimpres mengadakan diskusi terbatas dengan mengundang narasumber yang kompeten dan berusia muda untuk membahas tentang arah dan cara mencapai tujuan “Indonesia Emas” yang maju, berdaya saing, adil, dan sejahtera, seperti yang tertera dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 cita-cita kemerdekaan dahulu.
- Tahun 2045 merupakan tahun Indonesia Emas, dimana Indonesia akan mencapai usianya ke-100 sekaligus mendapatkan bonus demografi. Pada masa sekarang hingga memasuki era tersebut, Indonesia menghadapi persimpangan jalan sebagai bangsa yang besar dimana pilihan-pilihan pembangunan yang diambil akan berpengaruh besar terhadap perwujudan Indonesia Emas 2045.
- Kini, transformasi digital yang tengah berlangsung memiliki peran yang cukup penting dalam arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penelusuran akan jejak transformasi digital di Indonesia memberi pemahaman bahwa pemanfaatan transformasi digital memerlukan peran SDM untuk mengontrol arahnya.
- Dalam konteks inilah, berbagai masukan diperlukan agar upaya Wantimpres untuk memberikan gambaran mengenai respons yang tepat dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0. dapat dirumuskan secara komprehensif. Kegiatan Diskusi Terbatas ini mengundang seluruh pemangku kepentingan, antara lain 7 orang narasumber dan 102 orang peserta dari unsur eksekutif pemerintah, Budayawan, aktivis pemuda (OKP), swasta/pelaku E-Commerce, dan kalangan akademisi.
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS PERAN DAN PERKEMBANGAN EKONOMI BERBASIS DIGITAL DI INDONESI
Jakarta, 22 Agustus 2019
- Wantimpres menaruh perhatian serius terhadap perkembangan ekonomi digital di tanah air, karenanya serangkaian kegiatan diadakan dengan menghadirkan para pakar dalam diskusi terbatas mengenai Peran dan Perkembangan Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia.
- Saat ini, ekonomi berbasis digital berkembang pesat, baik di dunia maupun di Indonesia. Perkembangan itu menimbulkan isu-isu penting, seperti sengketa ojek daring versus ojek tradisional, persoalan online retail versus offline retail, on-demand services, dan keamanan data pribadi.
- Perkembangan ekonomi berbasis digital di Indonesia semakin pesat, mulai dari e-commerce, financial technology, sampai on-demand services. Perkembangan transformasi digital tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga meningkat secara global, seperti yang terjadi di Australia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Republik Rakyat Tiongkok, dan India. Selain itu, arah perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis digital, termasuk proyeksi jenis-jenis pekerjaan pada masa depan, perlu diperhitungkan.
- Berbagai masukan diharapkan dapat memperkaya khasanah tentang ikhtiar membangun Indonesia yang lebih unggul di era digital, sekaligus menjadi bahan rujukan bagi semua pihak yang ingin mempelajari transformasi ekonomi berbasis digital di Indonesia.
- Dalam konteks inilah, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Wantimpres memberikan gambaran utuh tentang peran dan perkembangan ekonomi berbasis digital di Indonesia. Kegiatan Diskusi Terbatas ini mengundang seluruh pemangku kepentingan, antara lain 11 orang narasumber dan 116 orang peserta dari unsur eksekutif pemerintah, swasta/pelaku E-Commerce, NGO dan kalangan akademisi.
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS INDONESIA EMAS YANG MAJU, BERDAYA SAING, ADIL, DAN SEJAHTERA
- Pancasila merupakan dasar negara yang yang memiliki kekuatan riil dalam mewujudkan keadilan sosial. Mengingat pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, perlu rejuvenasi, revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini peran penyelenggara negara sangat penting, urgen dan mendesak. Sudah saatnya Pancasila kembali lebih teraktualisasi dalam penyelenggaraan negara mengingat berbagai tantangan serius yang dihadapi warga, masyarakat dan negara-bangsa Indonesia.
- Rejuvenasi Pancasila telah menjadi upaya Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla 2014-2019. Rejuvenasi ini diarahkan sebagai upaya merekatkan persaudaraan kebangsaan serta membangun “Indonesia sebagai rumah bersama”. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah mengambil upaya-upaya yang sistematis dan responsif dalam membangun rejuvenasi ini. Sistematis artinya ada upaya secara terorganisir, bertahap, dan menjangkau kelompok masyarakat yang relevan. Responsif artinya mengupayakan pelibatan dan tanggapan atas tantangan-tantangan serius kebangsaan, terutama keterbelahan masyarakat atas provokasi politisasi agama, ketidakmerataan taraf kehidupan masyarakat, wilayah-wilayah perbatasan dan terdepan Indonesia yang mempunyai situasi khas yang perlu dijawab, kondisi kelompok muda Indonesia yang terbawa arus polarisasi, kondisi masyarakat Indonesia sebagai negara kepulauan.
- Dalam tiga dasawarsa terakhir, Pancasila terus menghadapi berbagai tantangan ideologi-ideologi lain, khususnya yang bersifat transnasional dengan substansi politik dan agama yang dihadapi negara-bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang. Pada saat yang sama berbagai realitas, kondisi dan tantangan yang dihadapi negara-bangsa Indonesia membuat seolah-olah tidak lagi relevan dan kondusif berbicara mengenai ideologi Pancasila. Ada proses ideologi dan gerakan transnasional yang menantang dan ingin mengganti dasar negara Pancasila tersebut yang masuk dalam beragam kategori.
- Pancasila tak cukup hanya diindoktrinasikan sebatas hafalan dan retorika, namun harus melalui proses pengakaran. Hal ini melibatkan tiga dimensi ideologis: keyakinan (mitos), penalaran (logos), dan kejuangan (etos). Negara ini terbukti bertahan selama 72 tahun karena kita memiliki Pancasila, pendiri bangsa secara bijak menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, yaitu negara kebangsaan, negara berketuhanan, negara yang pro-keberagaman.
- Dewan Pertimbangan Presiden telah melakukan beberapa kajian tentang Pancasila yang menghasilkan rekomendasi diantaranya semakin mendesaknya pewarisan dan pelestarian nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda bangsa. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Dewan Pertimbangan Presiden memandang perlu untuk melakukan Seminar dengan tema Pancasila dan Kebhinnekaan dengan berbagai kelompok-kelompok. Maksud dari penyelenggaraan Seminar tersebut adalah untuk 1). mengidentifikasi berbagai permasalahan struktural berbagai tantangan pengejawantahan nilai-nilai ideologis Pancasila; 2) menghimpun berbagai pemikiran serta prakarsa-prakarsa lokal yang memperkuat kebhinnekaan dan kebangsaan; 3) memformulasikan langkah-langkah strategis implementasi ideologi Pancasila yang bertujuan diperolehnya pemikiran-pemikiran yang konstruktif dari para narasumber terkait pewujudan Pancasila sebagai ideologi ke khalayak sebagai upaya penguatan positif terhadap kearifan lokal dan prakarsa khas warga bangsa yang merupakan penghadiran Pancasila itu sendiri serta isu-isu strategis penguatan kebhinnekaan dan kebangsaan.
