Purbaya Buka-bukaan soal Usul Universal Banking OJK: Belum Disepakati

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan usulan penerapan konsep universal banking yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum mencapai kesepakatan di tingkat pemerintah. Purbaya mengaku belum mengetahui apakah konsep universal banking telah dimasukkan secara khusus dalam pembahasan mengenai PFII. Namun, Purbaya menilai hal tersebut masih perlu ditinjau lebih lanjut. Ia juga mempertanyakan definisi universal banking yang dimaksud dalam usulan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsep universal banking diterapkan untuk menyederhanakan perizinan sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus izin terpisah untuk setiap jenis layanan keuangan. Dalam rancangan PFII, OJK juga mengusulkan agar pelaku usaha di kawasan tersebut tidak diperbolehkan menghimpun atau mengelola dana masyarakat dari pasar domestik. Dian menjelaskan PFII akan menerapkan prinsip out-in, yakni menarik masuk modal asing untuk membiayai pembangunan nasional.

Search