DJP Kantongi Rp74,8 T dari Intensifikasi Pajak, Melonjak 33%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi program intensifikasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 33% secara tahunan (year on year/yoy). Kemudian, Bimo mengungkapkan dari capaian Rp74,8 triliun, kontribusi terbesar berasal dari kegiatan pengawasan yang menghasilkan penerimaan Rp34,7 triliun atau naik 42,8% dibandingkan periode
