Satgas PASTI Tambah Anggota, dari LPSK hingga Kementerian Keuangan
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyampaikan akan terdapat penambahan keanggotaan dalam waktu dekat guna mengoptimalkan penanganan kasus penipuan di Indonesia. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penambahan keanggotaan di Satgas PASTI, yaitu Kementerian Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan
