Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penurunan bunga kredit ultra mikro yang menjadi 8% dari semula di rentang 18-25% segera berlaku. Saat ini, pemerintah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menjalankan kebijakan tersebut. “Realisasi segera. Kita lagi nunggu PMK. Bukan tahun ini. Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan,” ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau (PNM Mekaar) dengan plafon kredit di bawah Rp15 juta. Sementara, plafon kredit di atas Rp15 juta, masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk merealisasikan pemangkasan suku bunga tersebut, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp18-25 triliun.
