Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026). Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih perinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float menjadi 15 persen.
Namun, di balik keputusan tersebut, MSCI masih mencatat beberapa persoalan yang dinilai dapat mengganggu kepercayaan investor institusi global terhadap pasar modal domestik. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi. Menurut MSCI, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut transparansi, tetapi juga berkaitan langsung dengan tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global.
MSCI akan kembali melakukan MSCI Index Review pada November 2026. Dalam peninjauan tersebut, MSCI membuka kemungkinan mempertimbangkan langkah yang lebih jauh apabila tidak terdapat kemajuan terkait isu transparansi pasar. Lembaga itu bahkan menyebut opsi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market dapat dipertimbangkan apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian investor global belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
