Kata JPPI soal Pempus Bisa Kelola PAUD-SMA di RUU Sisdiknas
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan dalam RUU Sisdiknas agar pemerintah pusat memiliki kewenangan menyelenggarakan satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA. Selain itu, diusulkan pula konsep desentralisasi asimetris, yang memungkinkan pusat mengambil alih sementara pengelolaan pendidikan di daerah yang dinilai tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimal atau mengalami
