Pimpinan Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan standar gaji minimum guru di Indonesia sebesar Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut merupakan nominal yang paling layak dan pas untuk menjamin kesejahteraan para pengajar di tanah air. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap itikad baik pemerintah yang mulai mempersiapkan anggaran untuk kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, dalam postur anggaran 2027.

Di sisi lain, usulan ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Presiden menjelaskan bahwa sulitnya kenaikan gaji guru selama ini disebabkan oleh kebocoran keuangan negara akibat praktik under-invoicing dan laporan palsu dari para pengusaha komoditas sumber daya alam. Presiden pun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas pemerintah ke depannya.

Sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi keuangan negara, Presiden Prabowo berjanji akan menindak tegas praktik kebocoran tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun per tahun. Politikus PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif upaya Presiden ini dan meyakini bahwa pemerintahan saat ini serius dalam merancang kebijakan untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara bertahap.

Search