Meningkatnya pembangunan sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di Kalimantan Timur membuat Orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) semakin sering muncul di jalan tambang, kawasan industri, dan permukiman akibat tekanan terhadap habitatnya. Data BKSDA Kalimantan Timur mencatat 31 individu orangutan dievakuasi sepanjang 2024, sementara pada dua bulan pertama 2025 jumlahnya telah mencapai 37 individu. Sebagian besar populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi formal, sehingga pendekatan perlindungan yang hanya berfokus pada kawasan lindung dinilai tidak lagi memadai.
Habitat Orangutan morio di Lanskap Kutai membentang seluas sekitar 4,2 juta hektare, dengan Lanskap Keraitan seluas 560 ribu hektare menjadi salah satu wilayah dengan tingkat konflik tertinggi. Fragmentasi habitat akibat beragam penggunaan lahan meningkatkan risiko konflik manusia dan satwa. Karena itu, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan mengembangkan pendekatan berbasis lanskap melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu dan usulan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan untuk menjaga koridor ekologis, ruang jelajah, dan akses pakan satwa agar populasi tetap terhubung dan terhindar dari kepunahan.
Upaya konservasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, pemerintah daerah, akademisi, organisasi konservasi, serta sejumlah perusahaan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan sawit. Area preservasi seluas sekitar 101 ribu hektare disiapkan untuk menghubungkan kantong-kantong habitat orangutan yang masih memiliki tutupan vegetasi sangat baik. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Lanskap Keraitan diharapkan menjadi contoh nasional bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian keanekaragaman hayati, sehingga perlindungan Orangutan morio menjadi tanggung jawab bersama.
