Jejak Rekening Jumbo Rp 366,7 Miliar Milik 35 ASN Imigrasi, Menguak Kasus Pemerasan WNA
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi periode 2019-2025, memiliki transaksi keuangan mencapai Rp 366,7 miliar dari 96 rekening. Data tersebut pertama kali diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membongkar kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri
