Investasi EV di Indonesia: Target TKDN dan Kesiapan Industri Lokal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah telah menetapkan peta jalan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap. Targetnya, TKDN kendaraan listrik ditetapkan minimal 40 persen hingga 2026, kemudian meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai target TKDN 60 persen pada 2027 masih realistis dicapai industri kendaraan listrik. Menurut dia, terdapat kekhususan dalam perhitungan TKDN kendaraan listrik yang memungkinkan pabrikan memenuhi target tersebut meski jumlah kendaraan listrik di Indonesia belum sebesar kendaraan konvensional. Ia juga menilai penggunaan fasilitas perakitan milik pihak ketiga oleh sejumlah merek China tidak otomatis menghambat pengembangan industri komponen lokal.

Meski demikian, pakar otomotif ITB Yannes Martinus Pasaribu melihat kesiapan pabrikan China menghadapi target TKDN 60 persen tidak bisa disamaratakan. Menurut Martin, kemampuan setiap merek akan bergantung pada volume penjualan, kedalaman investasi, serta seberapa jauh rantai pasok telah dibangun di Indonesia. Pabrikan yang lebih dahulu memiliki fasilitas produksi dan jaringan pemasok lokal dinilai memiliki ruang adaptasi lebih besar. Sebaliknya, merek yang masih mengandalkan CKD atau perakitan melalui pihak ketiga menghadap

Search