Kemenkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol, Masuk Rencana Strategis Ditjen Pajak 2025-2029
Pemerintah kembali menghidupkan wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Wacana pungutan PPN jalan tol ini sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara. Dalam Laporan Tahunan DJK 2025, rencana PPN jalan tol masuk dalam agenda kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Kebijakan DJP
