Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng meski terjadi lonjakan harga plastik yang disebut berdampak pada biaya distribusi dan kemasan. Hal itu disampaikan di tengah keluhan pedagang terkait kenaikan harga minyak goreng curah yang dikaitkan dengan mahalnya plastik kemasan. Namun, Amran menegaskan persoalan tersebut tak boleh menjadi alasan untuk menaikkan harga di tingkat konsumen.
Ia juga menekankan akan menindaklanjuti laporan jika ditemukan pelaku usaha yang menaikkan harga secara tidak wajar. Pemerintah, kata dia, siap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar ketentuan. Saat ini, pemerintah masih mempertahankan HET minyak goreng, yakni Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng curah dan Rp15.700 per liter untuk Minyakita. Kebijakan ini menjadi acuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
Terkait dengan tingginya harga plastik, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berupaya mencari alternatif pasokan bahan baku dari negara lain seperti Afrika, India, dan Amerika Serikat untuk meredam tekanan harga. Selain itu, optimalisasi bahan baku substitusi dan pemanfaatan plastik daur ulang juga mulai didorong.
