Pemda Tekor Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Rombak Aturan Belanja Pegawai
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) yang selama ini maksimal 30 persen dari APBD. Relaksasi itu disiapkan menyusul banyaknya daerah yang kesulitan memenuhi ketentuan tersebut, termasuk untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah telah
