KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Disiapkan, Cicilan Rumah Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan perpanjangan tenor KPR akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi syarat pembiayaan perbankan.

Menurut Heru, skema tersebut memungkinkan angsuran rumah subsidi berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan keterjangkauan hunian bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dengan pendapatan sekitar Rp2,8 juta per bulan. Dari sisi ekonomi, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas basis konsumen sektor perumahan, meningkatkan permintaan rumah subsidi, serta memberikan efek berganda terhadap industri konstruksi dan sektor pendukung lainnya.

Selain memperpanjang tenor pembiayaan, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa kredit berlangsung. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya bagi masyarakat di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.

Search