Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah ditentang oleh pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Gapembi menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini menggantungkan aktivitas usaha pada program MBG.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan yang diterapkan di masa kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana itu sudah tidak lagi digunakan. Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru. Meski ada protes dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada pendirian tidak memberikan insentif kepada SPPG selama masa libur sekolah.
