Korupsi Sertifikat K3: 8 Eks Pegawai Kemenaker Divonis 4-6,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan 8 terdakwa dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,
