Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus MBG, Total 6 Orang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Glory selaku pihak swasta diminta oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana
