Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan satu ASN yang diduga melalukan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7). Empat terduga yang dilaporkan keluarga almarhum dr Icha itu adalah tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau. Usai pemeriksaan, lewat Amos Lau selaku kuasa hukum, empat saksi terlapor membantah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.
Dia menerangkan berdasarkan keterangan dari keempat terduga dihadapan penyidik yang terjadi pada tanggal 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona adalah keempat terlapor tersebut adalah sebuah diskusi dan percakapan yang cukup alot antara keempat terduga dengan Dokter Icha. Menurut Amos, percakapan yang alot tersebut adalah hak dari keluarga pasien untuk menanyakan dan mendapatkan informasi tentang kualitas pelayanan yang harus diterima oleh seorang pasien. Amos mengklaim pertanyaan dan dialog yang alot dari keempat terlapor dengan Dokter Icha tersebut turut diatur dalam undang-undang kesehatan.
Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore. Dokter Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
