Bank Tanah Alokasikan Hak Kelola Lahan 778 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
Bank Tanah mengalokasikan Hak Pengelolaan Lahan seluas 778 ha di 12 kabupaten dari Sumatera hingga Sulawesi untuk mendukung program tiga juta rumah bagi MBR, setelah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PKP. Penerima reforma agraria ditetapkan oleh GTRA; Bank Tanah memberikan hak pakai atas HPL yang dapat diubah menjadi hak milik setelah
