Aturan Baru UMKM Meluncur Mei 2026, Biaya Marketplace Bakal Ditekan
Kementerian UMKM menargetkan penerbitan Peraturan Menteri (Permen) UMKM pada akhir Mei 2026 yang bertujuan menekan biaya di ekosistem digital. Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satya Permana menyatakan bahwa proses harmonisasi aturan telah selesai dan saat ini memasuki tahap akhir sebelum diundangkan. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
