Purbaya Pungut Bea Masuk Antidumping Impor Karton dari 3 Negara Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengenakan bea masuk antidumping terhadap produk impor kertas karton dupleks asal Korea, Malaysia, dan Taiwan. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2026 dan berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 2031. Aturan tersebut diterbitkan setelah Komite Antidumping Indonesia menemukan bukti praktik dumping pada
