Wamenkum sebut KUHP baru perkuat landasan modernisasi hukum Indonesia
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru semakin memperkuat landasan modernisasi hukum nasional, termasuk pemanfaatan teknologi serta digitalisasi proses penegakan hukum. Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, Kamis (27/11), dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum
