BP3MI Riau: 56 pekerja migran RI diselamatkan dari penempatan ilegal
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan bahwa 56 pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari pemberangkatan ilegal ke Malaysia pada 18 April 2026. Menurut keterangan pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin, para pekerja migran diselamatkan saat Polsek Medang Kampai, Dumai,
