Polri jelaskan mekanisme penugasan personel di K/L sesuai aturan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa mekanisme penugasan personel kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi atau kementerian/lembaga sudah sesuai aturan. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Senin, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian/lembaga
