Indonesia Darurat Pelintasan Sebidang Kereta! Apa Solusi Prabowo?

Persoalan pelintasan sebidang kembali menjadi sorotan menyusul kecelakaan maut antara kereta rel listrik dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. DPR RI hingga pemerintah sama-sama menyebut kondisi ini sebagai masalah kronis yang belum terselesaikan, bahkan dinilai sudah memasuki tahap darurat.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan para pemangku kepentingan untuk segera membenahi sistem keselamatan di jalur kereta, terutama di titik pelintasan sebidang. Politikus PDI-P itu menegaskan, pelintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang kerap memicu kecelakaan kereta.

Puan mengingatkan, kecelakaan kereta tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap transportasi massal, khususnya KRL di kawasan perkotaan. Puan menambahkan, meningkatnya kompleksitas jalur kereta menuntut standar keselamatan yang lebih kuat dan terukur. Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut persoalan ini sebagai “darurat pelintasan sebidang” yang sudah berlangsung lama tanpa penyelesaian tuntas. Data Komisi V DPR mencatat, hingga 2024 terdapat 3.896 pelintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah itu, 1.832 pelintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga. Memasuki 2025, jumlahnya tercatat 3.703 titik, dengan 912 di antaranya masih belum dijaga.

Search