Soroti Kaderisasi Parpol, KPK: Ratusan Politisi Terjerat Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya penguatan kaderisasi partai politik sebagai fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan. KPK mengungkap masih banyak tantangan dalam memastikan proses politik berjalan dengan menjunjung tinggi integritas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan data penindakan lembaganya menunjukkan kasus tindak pidana korupsi (TPK) masih banyak melibatkan aktor dari kalangan politik dan pejabat publik strategis.

Berdasarkan catatan KPK sejak 2004 hingga 2025, dari total 1.951 pelaku korupsi berdasarkan profesi, sebanyak 371 orang atau sekitar 19,02% merupakan anggota DPR/DPRD. Angka tersebut menempatkan legislator sebagai salah satu kelompok profesi dengan kasus korupsi tertinggi. Selain itu, KPK mencatat 176 pelaku merupakan wali kota atau bupati, serta 31 lainnya berasal dari kalangan gubernur. Bahkan, dalam 1 tahun terakhir, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah.

KPK menegaskan partai politik tidak hanya berfungsi sebagai alat kontestasi elektoral, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kader yang akan mengisi jabatan publik. Oleh karena itu, sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci pencegahan korupsi dari hulu.

Search