Pendanaan OJK Mau Diubah, Ekonom Minta Waspadai Dua Risiko Besar
Wacana penghapusan iuran dari industri jasa keuangan untuk pendanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjadi perhatian publik. Usulan yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu dinilai membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Dalam usulan tersebut, DPR mendorong agar pendanaan OJK bersumber dari APBN melalui Penerimaan
