Aturan Baru Restitusi Pajak Purbaya: Ini Bocoran & Reaksi Pengusaha
Mulai 1 Mei 2026, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru tentang pengembalian lebih bayar pajak alias restitusi. Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merevisi PMK No. 39/PMK.03/2018 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PMK 119/2024. Mekanisme pengetatan restitusi itu dilakukan dengan audit menyeluruh. Proses audit akan
