Eks Presiden Korsel Resmi Dipenjara Seumur Hidup, Terbukti Pimpin Pemberontakan
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan pada Kamis (19/2/2026) setelah dinyatakan bersalah memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada 2024. Putusan ini dijatuhkan setelah pengadilan menilai langkah Yoon mengirim pasukan ke parlemen bertujuan membungkam lawan politiknya. Vonis tersebut menjadi salah satu hukuman
