Tiga pilar utama studi tentang pemilu adalah hukum pemilu (electoral law), proses pemilu (electoral process), dan penegakan hukum (electoral law enforcement). Kepastian hukum pemilu merupakan prasyarat bagi penyelenggaraan pemilu demokratis. Pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan adanya masalah ketidakpastian hukum, sehingga pembentuk UU berkomitmen memperbaikinya. Namun,...
