Pemerintah mengambil alih Hotel Sultan yang dikelola oleh PT Indobuildco berdasarkan putusan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst. jo. Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Putusan tersebut meminta agar Hotel Sultan dikosongkan dan meminta lahan tersebut dikembalikan kepada penggugat yakni Sekretariat Negara. Pada Kamis (18/6/2026), merupakan tenggat...
