Pemerintah Desak Uni Eropa Implementasikan Putusan Penyelesaian Sengketa Minyak Sawit
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk segera melaksanakan putusan Panel Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait sengketa minyak sawit. Pasalnya, pada Selasa (24/2/2026) merupakan batas akhir dari 12 bulan periode implementasi (reasonable period of time/RPT) bagi UE untuk menyesuaikan kebijakan dan peraturan yang dinyatakan
