KPPU Panggil Empat Pinjol Terkait Pinjaman Mahasiswa, Diduga Langgar UU Pendidikan Tinggi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil empat perusahaan atau lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman kepada mahasiswa. Pemanggilan tersebut dikarenakan KPPU menilai tidak sejalan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Dana Bagus Indonesia atau DANABAGUS,