Pakar: Indonesia tak Perlukan Power Wheeling
Pakar energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Hariyanto menyebut Indonesia belum memerlukan skema power wheeling. Skema ini masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN. Ia mengatakan