Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari, Kenali Tata Tertib dan Larangannya
Masa kampanye akbar atau rapat umum dalam tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 akan dimulai pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Menurut Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye akbar atau rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai, atau 3 hari menjelang
