KPU Harap PN Jakpus tak Terima Gugatan Partai Republik
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan KPU berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima gugatan perdata yang diajukan Partai Republik terhadap KPU (16/4/2023). Dalam gugatannya, partai tersebut menuntut agar dijadikan peserta Pemilu 2024 dan KPU membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar. Meski berharap PN Jakpus tidak menerima gugatan Partai Republik, Afif