KPU Bantah Tudingan Akali Suara, Penghentian Rekapitulasi untuk Sinkronisasi Data
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, saat dihubungi Kompas, Senin (19/2/2024), mengatakan, penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tidak terjadi di seluruh Indonesia. Penghentian rekapitulasi dilakukan untuk memberikan waktu bagi KPU kabupaten/kota dalam meningkatkan akurasi data yang ditampilkan di Sirekap. Idham membantah tudingan bahwa penghentian rekapitulasi dilakukan untuk mengakali
