Mendagri: Pemerintah Tak Wajib Buat Aturan Turunan Pj. Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan pemerintah untuk membuat aturan turunan pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah tetapi hanya mempertimbangkan. Bahasanya adalah mempertimbangkan dan memberi perhatian untuk membuat PP tentang Penunjukan Pj. yang sesuai dengan semangat demokrasi transparansi. MK telah mengeluarkan tiga putusan terkait dengan uji materi UU