Teken Perppu Pemilu, Presiden Tolak Pemberhentian Anggota KPU
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum pada Senin (12/12/2022). Dari informasi yang diterima Kompas, Presiden Jokowi menolak dan memberikan pilihan baru terkait dua pasal dalam rancangan Perpu Nomor 1 Tahun 2022. Pertama soal pemberhentian serentak anggota Komisi Pemilihan Umum
