Bos OJK Buka Suara soal Desakan Aset Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah di RI
OJK sedang mengkaji penggunaan aset kripto, khususnya yang berbasis di Indonesia, melalui regulatory sandbox. Industri kripto mendorong agar stablecoin diakui sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun saat ini undang-undang hanya mengakui rupiah. Stablecoin dianggap dapat mempermudah transaksi lintas negara dan meningkatkan efisiensi pembayaran internasional, serta memperluas potensi penggunaan rupiah. Stablecoin