KEGIATAN

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Vonis ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di

Selengkapnya »

KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

KPK belum dapat memastikan terkait kapan rencana akan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku. Harun Masiku saat ini masih menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 2020 silam. Dalam kasus terkait Harun Masiku ini, KPK menjerat

Selengkapnya »

KPK Dalami Yayasan Diduga Afiliasi Anggota DPR di Kasus CSR BI

KPK tengah mendalami sejumlah yayasan yang diduga tidak tepat untuk menampung duit corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan terafiliasi anggota DPR dalam dugaan korupsi Program Sosial BI (PSBI). Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya apakah duit CSR BI itu ditampung oleh yayasan milik

Selengkapnya »

Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori. Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya

Selengkapnya »

PDIP Klaim Kasus Hasto Tak Terkait Megawati

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali merespons peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umumnya Megawati Soekarno Putri. Presiden kelima RI itu disebut tidak terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. “Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa

Selengkapnya »

Tak Sinkron Pendapat Menko Yusril Ihza dan Menkum Supratman Andi Agtas Soal Wacana Amnesti untuk Koruptor

Wacana pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan hasil curiannya memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pejabat pemerintahan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendukung langkah ini melalui pemberian amnesti dan abolisi. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menilai hal tersebut perlu dipahami dalam konteks

Selengkapnya »

Mahfud Kritik Keras Wacana Denda Damai Koruptor: Itu Namanya Kolusi

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik keras wacana pemberian pengampunan bagi koruptor melalui denda damai yang belakangan ini digaungkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Baginya, wacana ini salah kaprah lantaran kasus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai. Mahfud mengatakan kondisi kolusi untuk menyelesaikan suatu kasus sudah sering kali terjadi

Selengkapnya »

Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD Buka Suara

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK usai terseret dalam kasus Harun Masiku. Mahfud mengatakan hal ini merupakan wewenang KPK dan penegak hukum untuk di pertanggungjawabkan secara hukum. Mahfud meminta kasus ini supaya ditangani secara transparan oleh penegak hukum. Ia

Selengkapnya »

Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis dkk di Bawah Tuntutan Jaksa

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menilai tuntutan pidana terhadap Harvey Moeis dkk terlalu berat apabila disandingkan dengan perbuatan yang telah dilakukan terdakwa. Atas dasar itu, Harvey dkk dijatuhi hukuman lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Menurut hakim, PT Timah Tbk dan PT Refined

Selengkapnya »

Menkum: Pengampunan Koruptor tetap dengan Persetujuan MA dan DPR

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, namun tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti. Supratman juga mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun

Selengkapnya »
Search