Kritik Bivitri soal Pencabutan Larangan Tentara Berbisnis di RUU TNI
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. Dia menolak pencabutan larangan bagi prajurit untuk berbisnis dalam perubahan aturan itu. Adapun perubahan Pasal 39 menghapus larangan berbisnis bagi prajurit TNI. Wacana ini