Revisi UU Kementerian hingga UU Wantimpres Tak Libatkan Publik, Apa Dampaknya?
Setengah bulan menjelang jabatannya berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2024 membahas rancangan undang-undang dengan begitu cepat guna merevisi tiga undang-undang. Ketiga undang-undang yang direvisi tanpa partisipasi publik ialah RUU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Keimigrasian. Aspirasi masyarakat dinilai tidak signifikan karena aturan yang dibuat mengatur soal