Alasan Yusril Nilai MK Berpeluang Hapus Ambang Batas Parlemen
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi atau MK berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional. Yusril menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen