Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU/XVIII/2020, MK membagi partai politik ke dalam tiga kategori: partai yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019, partai yang tidak lolos ambang batas, serta partai baru. Partai yang memenuhi ambang batas 4 persen hanya perlu menjalani verifikasi...
