PU terapkan standar tahan bencana terhadap infrastruktur yang dibangun
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerapkan standar bangunan tahan bencana untuk infrastruktur yang dibangun, sesuai SNI 1726 Tahun 2019 tentang ketahanan gempa bagi struktur gedung dan non-gedung. Selain menerapkan standar ini pada proyek internal, kementerian juga mensosialisasikannya kepada masyarakat dan pihak lain yang belum menerapkan standar tersebut. Menteri PU, Dody
