700 Ribu Batang Rokok Ilegal Diselundupkan Pakai Minibus Wisata, Bea Cukai Langsung Sikat
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan upaya pengiriman 758.800 batang rokok ilegal bernilai Rp 1,12 miliar yang disembunyikan dalam sebuah minibus wisata. Penindakan dilakukan di Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kota Semarang pada Kamis (3/7/2025). Dalam keterangannya, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah
