Bos Antam Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Bantah Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, membantah tuduhan keterlibatan perusahaannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun. Isu ini mencuat di media sosial setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus emas palsu 109 ton yang terungkap tahun lalu. Nico menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar
