MUI Dukung Hukum Pidana Bagi LGBT Masuk RKUHP
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung aturan pidana yang berkaitan dengan LGBT yang sudah masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan. Amirsyah mengatakan jika tidak ada sanksi pidana yang diberikan kepada LGBT nantinya akan terjadi tsunami kemanusiaan. Ia mengibaratkan
