Menkominfo: Siaran Televisi Analog akan Dihentikan 2 November 2022 Secara Bertahap
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan, bakal menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang secara bertahap. Termasuk juga 9 kabupaten dan kota yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial. Untuk wilayah Jabodetabek
