Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Ternyata, Telkom Simpan Browsing History Pelanggan IndiHome

PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) mengakui telah menyimpan data pribadi dan browsing history pelanggan IndiHome. Namun, data tersebut tak pernah disimpan berdampingan. VP Network/IT Stra, Tech and Architecture Telkom Rizal Akbar mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyimpan detail percakapan termasuk browsing history.

Kewajiban untuk menyimpan data pelanggan tertuang dalam UU Telekomunikasi No. 36/1999, kemudian PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan No. 1/2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Rizal menyampaikan, pelanggan tak perlu khawatir karena Telkom menyimpannya dengan sangat terkendali dan terproteksi.

SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menambahkan, pihaknya merasa semua data yang disimpan cukup aman. Namun, bukan berarti dapat dipastikan tidak bisa di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Adapun terkait informasi yang beredar dan mengatakan 26 juta data pelanggan yang terdiri dari data pribadi dan browsing story IndiHome bocor dan dijual di forum breached.to tidaklah valid.

Search